![]() |
Dr. Deri Mulyadi |
Hadir dalam acara tersebut Pj. Bupati Kerinci yang diwakili Staf Ahli, beserta seluruh unsur Forkopimda dan Bawaslu Kabupaten Kerinci. Peserta yang diundang adalah seluruh partai politik di Kabupaten Kerinci dan bakal pasangan calon bupati.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci Husni menyampaikan bahwa visi dan misi calon bupati harus sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
"Ini merupakan amanah Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. Dan ini bukan khusus untuk Kabupaten Kerinci saja, tapi berlaku secara nasional untuk calon kepala daerah di seluruh Indonesia," kata Husni.
"Visi dan misi paslon merupakan salah satu persyaratan yang harus dilampirkan pada saat pendaftaran pasangan calon bupati ke KPU Kabupaten pada 27 Agustus 2024 nanti," jelas Husni.
Menyikapi regulasi itu, Deri Mulyadi, yang merupakan kandidat Bupati Kerinci 2024 mengatakan bahwa ia sudah jauh-jauh hari menyiapkan visi dan misinya untuk membangun Kerinci.
Deri Mulyadi, yang juga merupakan aktivis '98, memang telah lama terlibat dalam dunia pergerakan dan mencurahkan perhatian pada masyarakat Kerinci. Ia telah aktif semenjak Reformasi '98. Bersama rekan-rekannya sesama aktivis, seperti Nuzran Joher, Alfadli Abbas, dan lain-lain, ia menginisiasi terbentuknya HMI Cabang Kerinci 25 tahun yang silam.